Takalar, postsurabaya.com
Desa Biring kassi kecamatan Galesong Utara kabupaten Takalar di duga bermasalah terkait.
Masalah bantuan Kilometer Listrik gratis dari PT. PLN yang di perioritaskan masyarakat miskin alias tidak mampu, Desa Biring Kassi, Tekalar, Sulawesih Selatan, kamis (24/10).
Terutama Masyarakat Nelayan pesisir yang indikasinya Kepala Desanya yang berinisial MDL bersama Sekdes RZL. DM beserta Staf desa di duga pungli.
Berdasarkan laporan beberapa Nara sumber / korban pungli di Media ini yang mana tidak mau di sebut namanya memaparkan di depan Awak media, kami di datangi Pak sekdes RZL.
DM di rumah untuk di beritaukan bahwa semua yang dapat bantuan Kilometer Listrik di Desa Biring kassi harus membayar 500 ribu, jadi saya bilang katanya itu pegawai PLN waktu dia pasang Kilometer.
“Saya ini Gratis tidak di pungut biaya seper seng pun, ini bantuan resmi dari PT. PLN yang di perioritaskan untuk Masyarakat menengah ke bawah ( miskin )”, ujarnya RZL DM
RZL DM menjawab itu yang memasang kilometer tidak ada yang dia tau dan ini perintah dari kantor pusat takalar.
Keterangan yang di sampaikan Sumber ke beberapa media semua sama Modus kejadiannya, dari 50 rumah yang mendapatkan bantuan Kilometer gratis dari PT. PLN, Masyarakat Desa Biring Kassi.
Sangat disesalkan atas terjadinya persoalan Pungli yang di lakukan jajaran Desa Biring Kassi, dan persoalan Pungli ini sangat tidak masuk akal kalau selaku kepala Desa di Biringkassi tidak mengetahuinya, ini semua adalah settingan dari Oknum tertentu.
Adapun jumlah warga yang sudah membayar ini nama-namanya :
1. Muis Dg.Manye. Rp.250000
2.Megawati, Rp.500000.
3.Sahara Dg.Ratang. 500000.
Inilah nama-nama warga yang sudah di paksakan untuk membayar pemasangan kilometer Gratis yang di perioritaskan masyarakat miskin di Desa Biringkassai kacamatan Galesong Utara kabupaten Takalar Sulawesi selatan, berdasarkan laporan sumber selaku korban pungli.
Jelas dan terbukti adanya Pungli yang di lakukan di pihak Desa Biring Kassi, Oleh karena itu, diminta kepada Instansi terkait.
BPMD dengan Polres kabupaten takalar agar segera menindak lanjuti dan memberikan Sanksi Hukum terhadap pelaku Pungli di Desa Biring Kassi.
Terutama kepala Desa dengan Sekdesnya harus di beri Sanksi berat supaya tidak terulang di Desa-Desa yang lainnya di Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan.
(Much Arifin)
Related Posts
Paslon 02 : Tujuannya untuk bisa mengurangi pengangguran yang ada di Kabupaten Madiun.
Guru minta pada aparat hukum ASN oknum polisi dan biro Hukum di Proses Hukum.
Tambang Galian C di Magetan diduga tak berizin.
Edy Azwar Ketua KNPI Kab. Bulukumba, Pemkab tidak sportif ada dugaan SPPT Ganda.
dr. Asri Ludin Tambunan nengatakan pihaknya setiap kunjungan ke satu daerah akan berusaha menunjukkan kerja nyata langsung kepada masyarakat.
No Responses