Postsurabaya.com – Melihat nasib sosok pengusaha Budi Priyantono ,pengusaha.muda asli Tangerang yang justru dilaporkan PT. KBU :LP/B/2007/X/2022/SPKT/Polres Tangsel /PMJ Tertanggal 17 Oktober 2023 dengan Pasal 372 dan /atau pasal 378, jumat (26/04).
Justru dilaporkan hukum perdata sdr Budi Priyantono komisaris PT. Sampurna Sistem lndonesia menagih utang piutang terhadap pembeli mesin yang mangkir membayar perlunasan hutangnya itu PT. KBU yakni 3 unit SPK mesin total harga Rp.5.078.205.000. Sedangkan pembelian.mesinnya masih terhutang senilai Rp.1.966.776.700
Somasi telah dilakukan terhadap PT. KBU justru Sdr Budi Priyantono malah dilaporkannya ke Polres Tangerang Selatan san dinyatakan status TSK Tersangka.
Ketika diklarifikasi ke komisioner Kompolnas ibu Poengky lndarty Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga terlihat antusiasme & Quickly.
Responsif ditunjukkan saran Pencerahan Hukum Bunda Poengky seyogyanya Kapolres metro Tangsel itu di Praperadilkan agar transparan saja.
Kinerja Kapolres metroTangerang Selatan dan jajarannya tersebut di PN Tangerang agar terang benderang.
Heboh pissan euuy status tersangka ini yang menghebohkan kalangan Netizen dunia maya tersebut.
Sementara komentar Prof DR Adrianus Meillala, mantan komisioner Kompolnas & masih Dosen Kriminologi UI.
Beliau pun acungkan dua jempol serta menyarankan itu hak azasi Sdr Budi Priyantono yang merasa ter zolimi.
Untuk segera Tegakkan keadilan & Pencerahan Hukum berkeadilan dengan kongkritnya melaporkan Bapak Kapolres Metro Tangerang Selatan ke pihak aparat Propam.
Mabes Polri Propam / Paminal PMJ, Kabareskrim lrwasda PMJ serta Komisioner Kompolnas,dan Anggota Komisi lll DPR RI untuk mereka itu segera dipanggil terkait Profesionalitas.
Proporsional Kinerja Reskrim Polres Tangsel dan Jajarannya didalam konteks Presisi Tribrata Polri mengungkap kasus kasus krusial benang kusut di masyarakat Tangerang Selatan.
Pengacara handal namun Bertangan dingin Elohim Kamaruddin Simanjuntak SH. MH mengomentari pula perihal kasus sdr Budi Priyantono yang merasa terkriminalisasi.
Terzolimi dan dipermalukan lawannya agar melaporkan kasus musuhnya terhutang tersebut PT . KBU ke Bareskrim Mabes Polri agar terpecahkan solusi Laporan siapa yang pantas.
Didahulukan aqurat saksi & datanya maka itulah yang lantas dapat diproses P.21 sesegera mungkin gelar persidangan di Pengadilan Negeri.
Hakimpun yang memutuskan siapa yang merasa terzolimi akibat pelaporan Kasus 378/372 ini.
Penulis : dr Bernard Gakorpan Postbanten Group
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Guru minta pada aparat hukum ASN oknum polisi dan biro Hukum di Proses Hukum.
Sekitar 50 perusahaan membuka lowongan kerja untuk tamatan SMK di Ponorogo.
Karena Baihaki Akbar selaku ketua umum menduga bahwasanya ketua PN turut terlibat dalam pembebasan Ronald Tannur.
Ketua KNPI Bonto Bahari Bulukumba bersama Aktivis Makassar bermaksud mendatangi Kantor Kesajaksaan Tinggi.
POLRES METRO TANGERANG KOTA UNGKAP DAN TANGKAP PREDATOR ANAK DI PANTI ASUHAN
No Responses