Bandung, postsurabaya.com
Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto akan menyerahkan sertipikat di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada Sabtu (04/02/2024).
Sertipikat tersebut akan diserahkan langsung kepada 3000 penerima sertipikat.
“Setelah melaksanakan kunjungan kerjanya di sejumlah kota dan kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Pak Menteri akan menyerahkan sertipikat hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bersama Presiden RI, Joko Widodo di GOR Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Kementerian ATR/BPN, Lampri dalam keterangannya pada Jumat (02/02/2024).
Lampri menjelaskan, sertipikat yang diberikan merupakan hasil dari program PTSL yang dijalankan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bandung Tahun 2023.
“Di awal tahun 2024 ini, kami (Kementerian ATR/BPN, red) akan terus berupaya meningkatkan capaian pendaftaran tanah. Tak hanya di Kabupaten Bandung bahkan hingga seluruh penjuru Indonesia,” tuturnya.
Dengan adanya sertipikat, Lampri berharap masyarakat mendapat kepastian hukum atas aset hak atas tanah mereka.
“Lebih dari itu, sertipikat tanah diharapkan dapat menambah nilai-nilai ekonomi di suatu daerah, khususnya di Kabupaten Bandung,” ungkapnya.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Jawa Barat, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Pj, Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya beserta jajaran.
( trisno / postsby ).
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
PERINGATI HARI IBU TAHANAN RUTAN KELAS 1 DISUAPIN IBUNYA MENANDAKAN KASIH SAYANG IBU KEPADA ANAK. BANYAK YANG MENETESKAN AIR MATA.
Alvin Lim njlentrehake alasane milih nulungi perkarane Agus Salim.
Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar senam dan jalan sehat bersama Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto.
Paslon 02 : Tujuannya untuk bisa mengurangi pengangguran yang ada di Kabupaten Madiun.
Guru minta pada aparat hukum ASN oknum polisi dan biro Hukum di Proses Hukum.
No Responses