Madiun, postsurabaya.com
Proyek Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)Kabupaten Madiun yaitu pelebaran jalan ruas Dimong telah menelan korban.
Seorang warga mengalami kecelakaan akibat tidak adanya safety line atau pembatas pengaman di sekitar lokasi proyek.
Kondisi ini menimbulkan keluhan dari masyarakat yang khawatir akan keselamatan mereka.
Kecelakaan terjadi pada Jumat (01/11/2024) seorang pengendara motor bernama Darsono (37) melintas di lokasi proyek tanpa mengetahui adanya proyek yang sedang melakukan pengecoran.
“Saya tidak melihat adanya tanda peringatan atau garis pembatas.
Tiba-tiba motor saya terjerembab di proyek yang sedang melakukan pengecoran,” ujar Darsono yang kini masih dirawat akibat luka di kakinya dan motor yang dikendarainya mengalami kerusakan total.
Mandor pelaksana pengerjaan proyek pelebaran jalan ruas dimong-caruban sebut saja Ahmadi saat dikonfirmasi awak media, mengakui adanya kelalaian dalam penerapan standar keamanan di lokasi proyek.
“Seharusnya safety line atau tanda proyek sudah dipasang sejak awal pekerjaan dimulai, namun terjadi kelalaian dari pihak kontraktor,” ujar erwan warga sekitar lokasi.
Masyarakat berharap pemerintah khususnya PUPR segera meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan proyek pembangunan, khususnya di daerah pemukiman padat penduduk.
Hingga saat ini, warga mengharapkan adanya perlindungan yang lebih memadai agar kegiatan proyek tidak membahayakan keselamatan mereka.
(markum)
Related Posts
Berdasarkan laporan tersebut, Kementerian ATR/BPN mendapat rekomendasi untuk menindaklanjuti penyelesaian tumpang tindih.
Kementerian ATR/BPN Topang Pembangunan Infrastruktur, Menteri Nusron: Siapkan Panitia Pengadaan Tanah.
Tambang Galian C di Magetan diduga tak berizin.
Karena Baihaki Akbar selaku ketua umum menduga bahwasanya ketua PN turut terlibat dalam pembebasan Ronald Tannur.
Edy Azwar Ketua KNPI Kab. Bulukumba, Pemkab tidak sportif ada dugaan SPPT Ganda.
No Responses