Madiun, postsurabaya.com
Proyek Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)Kabupaten Madiun yaitu pelebaran jalan ruas Dimong telah menelan korban.
Seorang warga mengalami kecelakaan akibat tidak adanya safety line atau pembatas pengaman di sekitar lokasi proyek.
Kondisi ini menimbulkan keluhan dari masyarakat yang khawatir akan keselamatan mereka.
Kecelakaan terjadi pada Jumat (01/11/2024) seorang pengendara motor bernama Darsono (37) melintas di lokasi proyek tanpa mengetahui adanya proyek yang sedang melakukan pengecoran.
“Saya tidak melihat adanya tanda peringatan atau garis pembatas.
Tiba-tiba motor saya terjerembab di proyek yang sedang melakukan pengecoran,” ujar Darsono yang kini masih dirawat akibat luka di kakinya dan motor yang dikendarainya mengalami kerusakan total.
Mandor pelaksana pengerjaan proyek pelebaran jalan ruas dimong-caruban sebut saja Ahmadi saat dikonfirmasi awak media, mengakui adanya kelalaian dalam penerapan standar keamanan di lokasi proyek.
“Seharusnya safety line atau tanda proyek sudah dipasang sejak awal pekerjaan dimulai, namun terjadi kelalaian dari pihak kontraktor,” ujar erwan warga sekitar lokasi.
Masyarakat berharap pemerintah khususnya PUPR segera meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan proyek pembangunan, khususnya di daerah pemukiman padat penduduk.
Hingga saat ini, warga mengharapkan adanya perlindungan yang lebih memadai agar kegiatan proyek tidak membahayakan keselamatan mereka.
(markum)
Related Posts
LQ Indonesia Lawfirm Siap Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net89
Warga minta pada aparat belum tangkap bos Penyimpan BBM ilagal.
Aparat yang melindungi BBM bersubsi Ilegal ia juga termasuk preman berseragam, tangkap.
Kejari Hutamrin : bahwa Deliar pun ditetapkan sebagai tersangka adanya dugaan gratifikasi.
Pelaku sadis juga, menipu korban tak tanggung-tangung lewat Rekrutmen Polri dengan 1 polisi Rp 359 juta.
No Responses