Tangerang, postsurabaya.com
Jalan Raya Sepatan Pasar sampai jalan pertigaan tanah merah, Kelurahan Sepatan, Kec. Sepatan Kab. Tangerang, Banten macet parah, sabtu (12/08).
Bahwa kemaceta tidak di atur dan bahkan pihak keamanan tidak membuat jalan atau tidak di alihkan jalaur yang harus di lewati roda empat, sehingga terjadi kemacetan panjang, tadi Jam 19.00 sampai 22.00 Wib di depan Pasa Pelangi, sepatan.
Pihak pengendara roda empat lewat jalan jalur pasar pelangi Kelurahan Sepatan membuat macet panjang.
“Kami minta pada aparat terkait, tidak ada pengaturan jalan jalur pasa Pelangi Sepatan”, katanya Jordi (45) Mobil Kijang Inova.
Menurut Jordi, bahwa jalan jalur pasar pelangi sepatan itu setidaknya harus di buat papan reklame atau bahwa jalan pelangi macet, para kendara dari arah ke tangerang menujuh ke pakuhaji harus peralihan jalur.
Menurut Ny. Niarty (40) yang arah dari mauk menuju ke Pakuhaji terjebak macet panjang di pas pasar pelangi sepatan, para aparat satu pun tak tampak menertibkan jalan tersebut.
“Jika tidak ada pengaturan dari aparat terkait, sebaiknya pasar pelangi dibubarkan saja, sehingga tidak menghalangi para pengendara bermotor”, ujarnya.
Ketika di komfirmasikan pada warga yang lagi masuk lalang ke pasar pelangi Jujun (34), pasar pelangi tidak ada aparat yang mengatur, tetapi pereman pakir yang cuma ngatur pak”, ujarnya.
Ketika mau di tanya pada pengelola pasar pelangi sedang tidak ada di tempat.
henry / postsurabaya.
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Daerah Semanggau air sungai naik ke lahan pemungkiman warga di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia.
PWI Kabupaten Tangerang: Komitmen untuk Meningkatkan Kredibilitas Wartawan.
LQ Indonesia Lawfirm mewakili PT San Geng International Mining telah melaporkan PT Huma Medan Asia ke Polda Metro Jaya dengan bukti Surat Tanda.
Pelaku sadis juga, menipu korban tak tanggung-tangung lewat Rekrutmen Polri dengan 1 polisi Rp 359 juta.
Malang benar nasib Suratmo, habis jual tanah warisan di tipu oleh Oknum Briptu WT.
No Responses