Jakarta, postsurabaya.com
Pihak terdakwa tak melihat raup wajahnya yang tidak bersalah itu.
Ia akan melakukan pembelaan terhadap dirinya, bahwa ia tidak seperti itu depan hakim.
Pengadilan Tipikor akan membacakan tuntutan akan di bacakan di depan sidang.
Terdakwa tak bersuara dan juga tidak ada kata penyesalan dalam sidang Tipikor Jakarta Pusat, tadi siang, selasa (27/06).
Terdakwa kasus suap terkait pengurusan nilai pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji, mulai di sidangkan, di jakarta Pusat.
Ia bersiap mengikuti sidang tuntuntan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023), dikutip antara.com.
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan dituntut
Tuntutan akan di bacakan oleh PJU saat sidang di mulai.
Dengan ketentuan pidana penjara selama sembilan tahun serta denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Henry / deni / postsurabaya
Related Posts
KOMANG ANI SUSANA NGAHARE PANGADILAN LANGSUNG NGLAKOKE TANAH SING DIKONTRAK PT PARAMOUNT.
Alvin Lim njlentrehake alasane milih nulungi perkarane Agus Salim.
MARAKNYA DIDUGA GUDANG OLI PALSU DI KECAMATAN KOSAMBI, SEYOGYANYA APH POLRES METRO TANGERANG KOTA TINDAK TEGAS
Nopiyanti tak terima, ia minta belaan dari Pengacara Hotman Paris.
Diduga penyeludup BBM Subsidi pengusaha China.
No Responses