Serang, postsurabaya.com
Direktur PT Putera Pangestu Jaya Lestari (PT. PPJL) Alfiando Yudistira Santosa, Lila Tania mengadukan Pj Gubernur Banten Al Muktabar ke Inspektorat Jendral Kemendagri pada 1 Agustus 2023, lalu.
Beliau minta Inspektorat Jenderal Kementerian Pusat agar periksa Gubenur PJ. Banten, diduga ada kontrak dan sepek barang yang belum di bayar pada PT. PPJL.
Pengadaan barang dan Jasa leptop di BPDB Prov Banten diduga fiktip, agar pada KPK harus menangkap yang terlibat.
Ia berharap pada Inspetorat Pusat agar menindaklanjut laporan penyimpangan anggaran barang dan Jasa di Dinas BPDB Prov. Banten.
“Kami berharap pada Inspektorat harus serius menangani surat pengaduan ini pada PJ. Gubenur Banten, diduga kerugian pada PT. PPJL Milyar Rupiah”, tutur Alfiando Yudistira Santosa Direktur PT. PPJL.
Menurut Direktur, Awal Mula Kasus Terungkap, Kasus pengadaan laptop fiktif terungkap saat Direktur Utama PT Putera Pangestu Jaya Lestari, Lila Tania melaporkan oknum pejabat tersebut ke Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
“Jika pihak Inspektorat Pusat tidak menanggapi hal ini, kami bersama perusahaan ini akan melaporkan pada pihak KPK”, ujarnya.
Menurut, Pelaporan dilakukan oleh kuasa hukum PT Putera Pangestu Jaya Lestari, Alfiando Yudistira Santosa ke Biro Umum Sekretariat Daerah Banten, Kamis (27/7/2023
Alfiando menjelaskan, penipuan itu bermula ketika PT Putera Pangestu Jaya Lestari ditawari pekerjaan pengadaan langsung laptop di BPBD Banten tahun 2023.
Kemudian, kata Alfiando, pihak PT Putera Pengestu Jaya Lestari melakukan pertemuan dengan oknum pejabat yang bertugas di BPBD Banten.
“Pejabat itu membenarkan ada pengadaan 100 unit laptop di BPBD Banten,” kata Alfiando di halaman Biro Umum Setda Banten.
Dalam pertemuan, lanjut Alfiando, oknum pejabat itu langsung membuat surat perintah kerja (SPK) sebanyak 20 kontrak, dikutip Tribunbanten.com
Pada bulan Februari 2023, kami mulai melakukan serah terima 100 unit laptop merk Asus di kantor BPBD Banten dengan pejabat tersebut, kami ada bukti serah terima dan fotonya,” jelasnya.
Menurut Alfiando, PT Putera Pangestu Jaya Lestari menyadari terkena tipu, karena tidak ada pembayaran yang dilakukan BPBD Banten.
haris / henry / postsurabaya
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Rian Nopandra Ketua PWI Banten : bagi anggotanya yang membelot ke Hendry CH akan keluarkan surat pemberhentikan.
PERINGATI HARI IBU TAHANAN RUTAN KELAS 1 DISUAPIN IBUNYA MENANDAKAN KASIH SAYANG IBU KEPADA ANAK. BANYAK YANG MENETESKAN AIR MATA.
Kejaksaan Tangerang Selatan kembalikan 2 kali SPDP yang dikirimkan oleh pihak Polres Tangsel.
KOMANG ANI SUSANA NGAHARE PANGADILAN LANGSUNG NGLAKOKE TANAH SING DIKONTRAK PT PARAMOUNT.
Alvin Lim njlentrehake alasane milih nulungi perkarane Agus Salim.
No Responses