Jakarta, postsurabaya.com
Camelia Sofyan Ali, pada tanggal 11 November 2021 terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan dipidana penjara 2.6 Tahun oleh Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (04/07).
“Pencucian uang yang selama ini, untuk menghilangkan barang bukti uang yang di amankan oleh KPK”, katanya Bambang, SH.
Karena KPK jelih dalam menangani kasus, sehingga Camelia Sofian Ali di tahan oleh KPK.
Kata Bambang, seharusnya Camelia itu di atas 5 tahun ke atas, karena jelas-jelas melakukan rencana untuk menghilangkan barang bukti.
Kenapa tidak, proyek yang bersumber dari APBN di gunakan fiktip.
Untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain.
Pengadaan gula fiktif yang berlocus disurabaya ini sudah menjadi rahasia umum dengan di vonisnya terdakwa Camelia Sofyan Ali, 2 tahun 6 bulan.
LQ dengan terpidana Camelia Sofyan, dengan cekatan LQ melaporkan kembali Tindak Pidana Pencucian uang.
Surabaya, LQ Indonesia Lawfirm kembali dipercaya masyarakat untuk melaporkan dan mengawal kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang terjadi di Jawa Timur.
Pada Kasus pengadaan gula fiktif yang berlocus disurabaya ini sudah menjadi rahasia umum dengan di vonisnya saudari Camelia Sofyan Ali.
Pada tanggal 11 November 2021 dengan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan dan dipidana penjara 2.6 Tahun oleh Pengadilan Negeri Surabaya.
Akan tetapi tidak adanya pengembalian kerugian kepada korban dalam perkara yang sudah diputus tersebut, akhirnya korban mengadukan kasus tersebut ke Advokat Rizki Indra Permana, S.H.,M.H,C.L.A.
Pada Kantor LQ Indonesia Lawfirm Surabaya, perlu diketahui Rizki merupakan Kepala Cabang LQ Surabaya yang merupakan besutan Tim dari pengacara Vocal dan Fenomenal Alvin Lim, S.H.,M.H,M.Sc,CFP.
LQ Indonesia Lawfirm sendiri sudah sangat berpengalaman dalam kasus Investasi Bodong yang menggemparkan tanah air dengan skala kerugian fantastis, seperti kasus Indosurya.
Mahkota, Kresna, segala macam kasus Robot Trading dengan lebih dari 5000 klien diseluruh Indonesia.
“Perlu masyarakat memilih Lawyer yang memiliki kompetensi mumpuni dan track record jelas dalam menangani kasus, demi memperjuangkan pemulihan hak korban tindak Pidana secara Maksimal.” Ujar Rizki
Dalam kasus yang dialami klien LQ dengan terpidana Camelia Sofyan, dengan cekatan LQ melaporkan kembali Tindak Pidana Pencucian uang pada Nomor Laporan Polisi: LP/B/693/VI/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/ POLDA JAWA TIMUR.
Hal ini bertujuan untuk Tracking aliran dana dan penyitaan aset hasil tindak pidana, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang membantu, atau menadah hasil kejahatan ini.
Terlebih Camelia Sofyan telah dipenjara atas tindak pidana asal (predicate crime) dan tengah menjalani masa tahanan.
Selanjutnya LQ juga akan berkordinasi dengan Penyidik dan PPATK guna mengawal kasus tersebut.
LQ Indonesia Lawfirm memiliki 4 cabang di Indonesia antara lain di kota Jakarta Pusat, Tangerang, Jakarta Barat dan Surabaya dengan jumlah rekanan kurang lebih 50 lawyer berkualitas.
LQ Indonesia Lawfirm memiliki expertise di bidang pidana, ekonomi, keuangan, perbankan dan korporasi.
arfaiz / postsurabaya
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Paslon 02 : Tujuannya untuk bisa mengurangi pengangguran yang ada di Kabupaten Madiun.
Guru minta pada aparat hukum ASN oknum polisi dan biro Hukum di Proses Hukum.
Tambang Galian C di Magetan diduga tak berizin.
Sekitar 50 perusahaan membuka lowongan kerja untuk tamatan SMK di Ponorogo.
Karena Baihaki Akbar selaku ketua umum menduga bahwasanya ketua PN turut terlibat dalam pembebasan Ronald Tannur.
No Responses