Jakarta, posbanten.co.id
Seorang oknum polisi telah melakukan kekerasan terhadap istrinya, senin (12/06).
Pada hal istrinya dalam keadaan hamil.
Ia melakukan seakan lawan bukan di sayangi istrinya dalam keadaan hamil tua.
Menurut Tetangga Danis, bahwa oknum istri kasar pada istrinya.
“Hampir setiap hari ribut, sama istrinya”, kata Denis tetangga
Seorang oknum polisi di Buton Utara, Sulawesi Tenggara tega melakukan penganiayaan kepada pacarnya.
Menurut informasi, oknum polisi tersebut awalnya menjalin hubungan dengan seorang perempuan.
Namun di tengah jalan, perempuan tersebut diketahui hamil.
Oknum polisi itu sebelumnya berjanji akan tanggung jawab, namun tiba-tiba berubah pikiran.
Oknum polisi tersebut kemudian menganiaya sang pacar hingga korban kini mengalami keguguran.
Saat diancam bakal dilaporkan ke pihak berwajib, pelaku justru malah menantang.
“Dia tantang-tantang saya. Dia bilang, ‘melapormi, saya mohon melapormi.
Supaya adil. Saya tidak akan tersentuh.
Saya yang akan ambil itu laporanmu’,” kata oknum polisi tersebut dengan bangganya.
Berikut kronologi lengkapnya!
Seorang oknum polisi yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga memukul wanita hingga keguguran.
Kini, korban telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Butur. dikutip tribun.com
“Jadi saya laporkan itu ke Polres Butur pada tanggal 2 Mei 2023,” ujar korban berusia 23 tahun yang enggan disebutkan namanya melalui panggilan telepon, Kamis (8/6/2023).
“Waktu laporan baru sekadar aduan, terus tiga harinya dimintai keterangan, tapi masih aduan. Laporanku ini kalau bukan karena media, tidak naik itu polisi,” sambungnya menjelaskan.
deni / posban
Related Posts
Paslon 02 : Tujuannya untuk bisa mengurangi pengangguran yang ada di Kabupaten Madiun.
Guru minta pada aparat hukum ASN oknum polisi dan biro Hukum di Proses Hukum.
Tambang Galian C di Magetan diduga tak berizin.
Sekitar 50 perusahaan membuka lowongan kerja untuk tamatan SMK di Ponorogo.
Karena Baihaki Akbar selaku ketua umum menduga bahwasanya ketua PN turut terlibat dalam pembebasan Ronald Tannur.
No Responses