Jakarta – postsurabaya.com
Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban yang menceburkan diri di Banjir Kanal Barat dalam kondisi meninggal dunia pada minggu (3/9) sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban ditemukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melihat tanda-tanda dari korban yang terapung di aliran Banjir Kanal Barat kurang lebih 500 meter dari lokasi kejadian.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat akhirnya tim SAR gabungan melakukan proses evakuasi terhadap korban kemudian kita bawa menuju RSCM untuk proses selanjutnya.” tegas Ahmad Nur Iman, Komandan Tim Rescue Kantor SAR Jakarta.
Dirinya juga mengatakan bahwa sebelumnya upaya pencarian dilakukan dengan membagi area pencarian menjadi dua.
Tim pertama melakukan upaya penyisiran menggunakan rubber boat di sepanjang aliran Banjir Kanal Barat hingga radius 2 KM dari lokasi kejadian.
Kemudian tim kedua melakukan penyisiran secara visual melalui jalur darat di sepanjang bantaran Banjir Kanal Barat hingga radius 2 KM dari lokasi kejadian.
Puluhan personil SAR gabungan juga terlibat dalam upaya pencarian terhadap korban diantaranya terdiri dari Kantor SAR Jakarta, Polsek Palmerah, TRC BPBD DKI Jakarta, Damkar Jakarta Barat, Brimob Polda Metro Jaya.
Satpol PP Kota Bambu UTara, Aparatur Kecamatan Palmerah, PMI Jakarta Barat, Dompet DHuafa, IEA Jakarta Barat, IEA IRT, Team Ambulance, LPBI NU, Pala Baja, KORGAD, CAT, BAZNAS, Gerak Bareng, dan masyarakat.
Sebelumnya diketahui korban yang bernama Haerudin (45) diduga melakukan upaya bunuh diri dengan melompat dari jembatan Palmerah ke dalam aliran Banjir Kanal Barat pada jumat (1/9)
sekitar pukul 20.00 WIB di Jl. Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
HUMAS KANTOR SAR JAKARTA/postsurabaya
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
PERINGATI HARI IBU TAHANAN RUTAN KELAS 1 DISUAPIN IBUNYA MENANDAKAN KASIH SAYANG IBU KEPADA ANAK. BANYAK YANG MENETESKAN AIR MATA.
Alvin Lim njlentrehake alasane milih nulungi perkarane Agus Salim.
Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar senam dan jalan sehat bersama Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto.
Paslon 02 : Tujuannya untuk bisa mengurangi pengangguran yang ada di Kabupaten Madiun.
Guru minta pada aparat hukum ASN oknum polisi dan biro Hukum di Proses Hukum.
No Responses