Surabaya, postsurabaya.com
Dugaan memperkosa seorang santrinya oleh seorang kyai tidak manusiawi, wanita di paksa buka baju.
Setalah buka baju seorang satri di berikan tips untuk menjaga diri dalam hubungan badan.
Kini kyai akan di proses hukum berlaku, dan warga dari orang tua minta aparat tangkap kyainya.
kelakuan M Kabar munculnya nama Mudrikah wanita asal Palembang yang kini berdomisili di Madiun, kini mulai ramai dalam perbincangan.
Hal tersebut ditengarai pasca terdengarnya kabar bahwasanya 29 korban hendak melaporkan ulang MSAT dengan ditemani oleh Aliansi Madura Indonesia (AMI) di Polda Jatim.
Tak mau ketinggalan, Mudrikah juga turut membeberkan bahwasanya kelakuan MSAT itu adalah cerminan dari kelakuan MM yang merupakan Orang Tua dari MSAT.
Dalam penyampaiannya Mudrikah bercerita bahwasanya ia juga sebagai korban dari MM.
Namun selama ini dirinya tidak berani membongkar permasalahan ini di depan publik.
Namun kini ia mulai memberitahukan kebenaran tersebut.
Bahkan ia menceritakan secara langsung saat di ruda paksa oleh MM, salah satu kyai di Ploso Jombang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Yunus, selaku Ketua DPD Aliansi Madura Indonesia (AMI) Jawa Timur.
Yang mana sudah menerima semua bukti dari Mudrikah, dan tinggal menunggu waktu yang tepat untuk membuat laporan di Polda Jatim.
“Semua bukti dan data sudah kami terima, jadi dalam kasus ini tidak hanya MSAT yang menjadi predator.
Namun MM diduga juga memiliki watak yang sama, yakni mencabuli para santriwati yang menimba ilmu disana,” tandas Yunus (7/9) saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Mudrikah saat dihubungi melalui telepon selulernya ia membenarkan bahwasanya sudah memberikan laporan terhadap Aliansi Madura Indonesia agar memberikan keadilan terhadap dirinya.
“Sudah mas, saya tidak mau panjang lebar, kita tinggal menunggu gerakan dari Aliansi Madura Indonesia saja, untuk laporan di Polda Jatim, nanti saya kabari kembali,” tandasnya singkat melalui telepon selulernya
(Prayutno)
Related Posts
Paslon 02 : Tujuannya untuk bisa mengurangi pengangguran yang ada di Kabupaten Madiun.
Guru minta pada aparat hukum ASN oknum polisi dan biro Hukum di Proses Hukum.
Tambang Galian C di Magetan diduga tak berizin.
Proyek DPUPR Madiun menelan kendaraan bermotor.
Edy Azwar Ketua KNPI Kab. Bulukumba, Pemkab tidak sportif ada dugaan SPPT Ganda.
No Responses