Madiun, postsurabaya.com
Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds melaksanakan kegiatan penanaman bersama Siswa Pecinta Alam (Wapenala) Sekolah Menengah Atas Negeri Lima Madiun.
SMK di petak 4E-4C, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Nglengko, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wilis Utara, Desa Segulung Kabupaten Madiun, Minggu (19/05).
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Perhutani dengan siswa-siswi Kabupaten Madiun.
Khususnya siswa-siswi SMAN 5 Madiun, dan menjadi bentuk kepedulian Wapenala SMAN 5 Madiun terhadap lingkungan sekitar hutan.
Para peserta menanam bibit alpokat dan Jeruk berjumlah 10 plances di area Bumi Perkemahan (Buper).
Kepala KPH Lawu Ds, Adi Nugroho, secara terpisah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Wapenala SMN 5 Madiun atas kolaborasi dan kepedulian mereka terhadap lingkungan.
Ia menyebutkan bahwa Wapenala SMAN 5 Maidun memiliki misi yang sama, yaitu untuk menjaga dan melestarikan lingkungan dengan menanam pohon di kawasan hutan.
“Semoga kegiatan ini menjadi amal dan ibadah untuk para pecinta alam dan stakeholder yang telah ikut serta dalam melestarikan hutan,” ungkapnya.
Sementara itu, Pembina Wapenala SMAN 5 Madiun Bayu Pramono menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perhutani KPH Lawu Ds yang telah memberikan ijin dan bimbingan kepada siswanya serta turut mendukung pelaksanaan kegiatan penanaman bersama tersebut.
“Kami berharap semoga perhutani selalu bisa mendukung kegiatan yang kami adakan dan semoga bibit yang kami tanam di kawasan.
Sekitar hutan tumbuh subur dan berbuah sehingga bisa membuat kenangan kami bila kembali ke hutan. Semoga hutan tetap lestari masyarakat makmur”, tutupnya.
(Kom-PHT/Lwds/Eko)
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Alvin Lim njlentrehake alasane milih nulungi perkarane Agus Salim.
Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar senam dan jalan sehat bersama Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto.
Paslon 02 : Tujuannya untuk bisa mengurangi pengangguran yang ada di Kabupaten Madiun.
Guru minta pada aparat hukum ASN oknum polisi dan biro Hukum di Proses Hukum.
Tambang Galian C di Magetan diduga tak berizin.
No Responses