Tangerang, postsurabaya.com
Diduga Proyek yang di kerajakan oleh puhak ketiga tidak profesional, Sangiang, Sepatan Kab. Tangerang, jumat (15/12).
Terkesan pekerjaan asal-asalan proyek beton imprastruktur di daerah Sangiang kecamatan Sepatan.
Ketika Proyek ini dikerjakan tak ada tanda-tanda yang menujukan proyek ini proyek pemerintah.
Saat wartawan datang ke lokasi tidak menujukan papan informasi tidak ada pasang.
Menurut salah seorang sebut saja Deni (34) warga setempat, bahwa proyek yang di kerjakan tidak keluhatan papan anggarannya.
“Kami juga tidak melihat papan proyek, bakan pekerja jufa melengkapi safty atau BPJS Ketenaga kerja”, katanya Deni.
Menurut Deman (43) LSM bahwa pekerjaan yang di kerjakan pemborong juga tidak jelas, karena tidak menujukan papan informasi.
“Kami juga minta pada pihak aparat hukum dan ispektorat, yang melanggar undang-undang KIP harus di berikan sangsi”, ujarnya.
Ketika di tanya mengakui sebagai kuli proyek jalan Sangiang, ia mengatakan bahwa tanya tentang pemborongnya, tidak mau menjawab.
“Karena tidak memiliki papan nama proyek berapa bajet biaya Proyek tersebut juga,” katanya doni.
Menurut Doni, siapa pemborongnya dan berapa hari kerjanya, selesai Proyek imprastruktur tersebut selesai.
Ketika dari kuli Proyek bangunan ini di tanya, langsung marah-marah.
Menurut Darman (34) menjawab pertanyaan awak, bahwa ngapain tanyak-tanya Proyek ini ucap kuli bangunan Proyek ini.
“Kalau bapak tidak senang bapak tulis aja, besar-besar”, katanya.
Sahat / postsb
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Proyek pembangunan saluran irigasi maupun drainase diharapkan dapat mengurangi genangan air.
Paslon 02 : Tujuannya untuk bisa mengurangi pengangguran yang ada di Kabupaten Madiun.
Guru minta pada aparat hukum ASN oknum polisi dan biro Hukum di Proses Hukum.
Tambang Galian C di Magetan diduga tak berizin.
Edy Azwar Ketua KNPI Kab. Bulukumba, Pemkab tidak sportif ada dugaan SPPT Ganda.
No Responses