Tangerang, postsurabaya.com
Tim Pengurus Pusat Lembaga Bantuan Hukum Pandawa Nusantara Sakti (LBH-PRASASTI), memberikan penyuluhan dan bantuan hukum kepada puluhan tahanan di Rumah Tahanan Klas 1 Tangerang, Minggu (25/06/2023).
Ketua LBH-PRASASTI Topan Cahya mengatakan, pihaknya hadir di Rutan Jambe, nama lain dari Rutan Klas 1 Tangerang, bersama Sekjen Hendri Yansah, Bendahara Umum Sukardin dan sejumlah mahasiswa magang dari Fakultas Ilmu Hukum Universitas Esa Unggul Tangerang.
Kehadiran para punggawa hukum di kota seribu industri ini disambut baik oleh Kasubsi Bantuan Hukum Pelayanan Tahanan Yuri dan Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Klas 1 Tangerang Gilang Riflianto.
“Kehadiran kami disini bertujuan untuk melakukan penyuluhan hukum dan memberikan bantuan hukum kepada para tahanan yang belum mempunyai kuasa hukum. Alhamdulillah tim kami disambut baik oleh pejabat Rutan Jambe,” ungkap Topan, kepada awak media.
Dijelaskan Topan, kegiatan penyuluhan hukum dan bantuan hukum yang diberikan LBH-PRASASTI ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.
Hal ini merupakan bagian dari pengabdian mereka kepada warga tak mampu yang tentunya membutuhkan bantuan hukum.
Selain itu, kegiatan ini juga bagian dari perintah Undang-undang sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 18/2003, Tentang Advokat dan UU Nomor 16/2011, Tentang Bantuan Hukum.
“Kegiatan ini tak dibebankan biaya sepeserpun alias gratis. Kami hadir untuk memberikan perlindungan hukum kepada WBP supaya mereka mendapatkan keadilan dan kepastian hukum atas perkara yang dihadapinya,” katanya.
Terpisah, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Klas 1 Tangerang Gilang Riflianto mengemukakan, pihaknya mengapresiasi kegiatan penyuluhan dan bantuan hukum yang dilakukan jajaran pengurus LBH-PRASASTI.
Kegiatan itu, kata dia, dianggap cukup positif dan bisa membantu meminimalisir beban yang dihadapi para tahanan.
“Secara pribadi saya sangat mengenal integritas dan kapasitas para pengurus LBH-PRASASTI ini. Kami tentunya sangat berterimakasih atas kerjasama ini dan siap memfasilitasi kegiatan tersebut,” ujar Gilang.
( trisno / postsurabaya )
Related Posts
POLRES METRO TANGERANG KOTA UNGKAP DAN TANGKAP PREDATOR ANAK DI PANTI ASUHAN
Orangtua di Bekasi pada nangis anak sekolah minum obat Golongan G, pada teler dan suka marah.
TERDAKWA HENDRA MISTER LIE TIDAK TERLIBAT PENYIRAMAN AIR KERAS ALAM SUTRA.
Keluarga Mantan Menpora jadi Korban Mafia Tanah, Alvin Lim: Saya tidak Takut Hadapi Mafia.
Mawarsono Tjo di tuntut 3 tahun di vonis hakim bebas, jaksa kalau mau kasasi silahkan.
No Responses