Madiun, postsurabaya.com
Kebutuhan akses jalan bagi warga masyarakat desa Sawahan kec Sawahan kab Madiun mengambil inisiatif untuk pembangunan jalan usaha tani (jut) dengan menggunakan dana desa (dd) ketahanan pangan THN 2024.
Kepala Desa Sawahan, Partono Kab. Madiun akan terus melakukan kegiatan pembangunan jalan.
Bahkan tahun ini 2024 ini pihaknya jor-joran melakukan fisik pembangunan tentang infrastruktur.
“Semoga jalan yang sudah di bangun mengunakan anggaran Dana Desa bisa membantu Para petani jalan yang bagus”, tuturnya Partono Kades Sawahan.
Menurut informasi, bahwa jalan yang digunakan untuk mengangkut hasil pertanian di desa Sawahan, sudah cukup tertolong.
Rencana pembangunan itu harapan masyarakat mempermudah hasil bumi kita melalui pekerjaan paving sepanjang 3 x 180 m t 8 cm menggunakan dana desa dd sebesar Rp 150 ,000,00 dan diharapkan jalan tersebut.
Dapat bermanfaat bagi warga desa Sawahan, khususnya para petani ungkap ketua tpk Partono desa Sawahan melalui perencanaan pekerjaan saat di temui awak media matapost com di lokasi pekerjaan mei thn 2024.
Dikatakan pengerasan jalan usaha tani masing-masing panjang 3×184 m t 8 cm lebih
Menurut kades Sawahan, pekerjaan jalan usaha tani tersebut merupakan hasil kesepakatan musdes dalam penggunaan dana desa tahun 2024.
Setor pertanian sudah menjadi sumber mata pencaharian warga desa Sawahan.
“Itu sebenarnya program fisik tahun ini diputuskan pada pembangunan infrastruktur jalan usaha tani”, pungkasnya
“Sedangkan manfaat jalan tersebut”, imbuhnya
Untuk memperlancar aktivitas warga maupun masyarakat desa ketika di ujung panen hasil bumi.
Desa Sawahan Partono berharap agar pembangunan yang sudah dilakukan oleh desa Sawahan bisa juga di rawat oleh masyarakat setempat.
Mengaku senang dan berterima kasih kepada pemerintah desa Sawahan khususnya pekerjaan jalan usaha tani.
Menurutnya jalan tersebut merupakan salah satu akses utama.
Para petani menuju persawahan, “tak lupa kades Sawahan yang sudah memperhatikan kepentingan para petani dengan melakukan pembangunan jalan usaha tani”, ucapnya.
Markum / postsby.
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
LQ Indonesia Lawfirm mewakili PT San Geng International Mining telah melaporkan PT Huma Medan Asia ke Polda Metro Jaya dengan bukti Surat Tanda.
Pelaku sadis juga, menipu korban tak tanggung-tangung lewat Rekrutmen Polri dengan 1 polisi Rp 359 juta.
Malang benar nasib Suratmo, habis jual tanah warisan di tipu oleh Oknum Briptu WT.
Bagaimana tidak, saluran Drainase yang dibangun di sepanjang 300 meter.
Suratmo pecah tangisnya, karena uang jual sawah dan kebon di garong oleh Oknum Polisi.
No Responses