Madiun, postsurabaya.com
Desa kincangwetan Selasa, 29 Agustus 2023 dilaksanakan kegiatan donor darah yang diikuti oleh masyarakat Desa Kincang Wetan, kamis (31/08).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Kincang Wetan bersama Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Madiun.
Informasi bagi masyarakat pendonor darah whole blood diperbolehkan dengan syarat sebagai berikut :
7 hari setelah vaksin covid 19 ke-1, 7 hari setelah vaksin covid 19 ke-2, 7 hari setelah vaksin covid 19 ke-3
3 hari setelah minum obat, 2 Minggu setelah dinyatakan sembuh dari covid 19, 3 bulan dinyatakan sembuh setelah tranfusi
UDD PMI Kabupaten Madiun mengucapkan “terima kasih kepada bapak/ibu koodinator donor darah dan para pendonor darah sukarela.
Semoga apa yang telah bapak/ibu/saudara berikan bermanfaat bagi kemanusiaan dan menjadi catatan amal ibadah serta diberikan kesehatan selalu.
Unit donor darah PMI kabupaten madiun selalu berusaha semaksimal mungkin menjadi pelayan masyarakat melalui donor darah, dan menjaga stok darah yang aman berkualitas.
Tepat dan cepat, mohon maaf bila ada perkataan atau perilaku kami tidak berkenan pada saat bertugas dan apabila
“Kami kurang ramah serta tidak sopan tolong tegur kami dengan senyum dan sabar hormat kami PMI kabupaten madiun,” jelasnya.
markum / postsurabaya
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Paslon 02 : Tujuannya untuk bisa mengurangi pengangguran yang ada di Kabupaten Madiun.
Guru minta pada aparat hukum ASN oknum polisi dan biro Hukum di Proses Hukum.
Tambang Galian C di Magetan diduga tak berizin.
Edy Azwar Ketua KNPI Kab. Bulukumba, Pemkab tidak sportif ada dugaan SPPT Ganda.
dr. Asri Ludin Tambunan nengatakan pihaknya setiap kunjungan ke satu daerah akan berusaha menunjukkan kerja nyata langsung kepada masyarakat.
No Responses