Tangerang, postsurabaya.com
Warga Desa Gintung, Sukadiri Kab Tangerang, Banten yang tinggal di sekitar minta di perhatikan bantuan kesehatan, karena musin panas debu galian akan berterbangan, jumat (19/07).
Jika, pihak perusahaan galian tanah tersebut tidak melengkapi dan izinnya tak diurus, maka retribusi tidak masuk pada PAD.
Yang di maksud dengan PAD, Pendapatan Asli Daerah ( PAD) tidak di setorkan maka galian itu, tidak ada izinnya.
Maka para Pemkab Tangerang harus ditutup, agar tidak melebar kerugian Daerah tentang retribusi Daerah.
“Pihak Satpol.PP agar di cek kelengkapan surat izin galian C, pada perusahaan galian”, tuturnya Ahmayani ( 56) warga.
Menurut Ahmadyani, ia sebagai tokoh madyatakat agar kesehatan warga sekitar harus berikan penganti obat sesak napas atau di sebut uang bantuan.
“Kami lihat dari gambar dan di lokasi galian di Desa Gintung, tanah darat yang mau dikupas, ada sekitar 2 hetar”, tuturnya Wawan (45).
Kata Wawan, bila tidak mengantongi izin dan tidak retribusi pada pemkab tangerang di tutup.
Lanjutnya LSM sebut saja Abiayah (54), pihak dinas terkait sebelum melengkapi izin agar usaha galiab C di tutup sementara.
“Takut, tidak ada imbalan pada warga setempat, tentang izin lokasi pada warga setempat”, katanya Ambiya.
(Feri / tatang)
Related Posts
Ketua KNPI Bonto Bahari Bulukumba bersama Aktivis Makassar bermaksud mendatangi Kantor Kesajaksaan Tinggi.
POLRES METRO TANGERANG KOTA UNGKAP DAN TANGKAP PREDATOR ANAK DI PANTI ASUHAN
TERDAKWA HENDRA MISTER LIE TIDAK TERLIBAT PENYIRAMAN AIR KERAS ALAM SUTRA.
Keluarga Mantan Menpora jadi Korban Mafia Tanah, Alvin Lim: Saya tidak Takut Hadapi Mafia.
Mawarsono Tjo di tuntut 3 tahun di vonis hakim bebas, jaksa kalau mau kasasi silahkan.
No Responses