Jakarta, postsurabaya.com
Pihak Pemkab Konawe Selatan, terkesan berpihak pada anggota polisi, karena ia diduga ada tekenan pada oknum polisi, jumat (08/11).
Sebgenarnya tidak seperti itu, polisi juga warga mereka, Seorang guru juga warganya, kenapa tidak di bela keduannya?.
Kok ada ini siatip seorang guru SD di somasi, ini etika pegawai bagian hukum sudah terpuruk.
“Kami minta pada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar di pecat seorang bagian hukum Pemkab Konawe Selatan, tidak ber-etika”, katanya Guru temannya Supriyani.
Masak seorang guru SD di somasi ini berlebihan oknum polisi, agar kedua-duannya di hukum sebagai ASN.
Masih menakut-nakuti orang kecil, ia sebagai ASN, bisa di atur semua hukum.
“Kami juga minta pada pihak Hukum agar ini kasus di selesaikan pemecatan antara oknum polisi dan ASN Biro Hukum Pemkab Konawe selatan”, tuturnya.
Menurut Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara, Abdul Halim Momo menyayangkan surat somasi Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan kepada guru SD Negeri 4 Baito,
Supriyani usai mencabut kesepakatan damai dengan pihak keluarga korban.
“Mestinya kita saling memaafkan, ini juga akan menjadi preseden buruk buat pemerintah daerah kemudian mensomasi rakyatnya,” kata Halim Momo kepada CNNIndonesia.com, Kamis (7/11).
Menurut Halim, seharusnya pemerintah daerah memaafkan warganya, bukan mensomasi yang pasti akan membuat preseden buruk dalam penyelesaian perkara ini.
Kalau memang misalnya pihak Pemerintah Konawe Selatan misalnya, kewibawaannya atau harga dirinya merasa tidak dihormati sehingga memaafkan itu lebih dihormati dibanding harus mensomasi kepada orang yang tidak berdaya,” jelasnya.
Surat somasi tersebut dikeluarkan Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Konawe Selatan, Suhardi, pada Rabu (6/11) usai Supriyani mencabut kesepakatan perdamaian itu dengan alasan mendapatkan tekanan dan paksaan saat menandatangani surat perdamaian tersebut.
(sahat )
Related Posts
Tambang Galian C di Magetan diduga tak berizin.
Sekitar 50 perusahaan membuka lowongan kerja untuk tamatan SMK di Ponorogo.
Karena Baihaki Akbar selaku ketua umum menduga bahwasanya ketua PN turut terlibat dalam pembebasan Ronald Tannur.
Edy Azwar Ketua KNPI Kab. Bulukumba, Pemkab tidak sportif ada dugaan SPPT Ganda.
dr. Asri Ludin Tambunan nengatakan pihaknya setiap kunjungan ke satu daerah akan berusaha menunjukkan kerja nyata langsung kepada masyarakat.
No Responses