Bekasi, postsurabaya.com
Dugaan penyimpangan pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi berbuntut panjang dan akan menjadi bom waktu, apabila Kades Srimukti masih berkeliaran.
Hal ini diungkapkan Ketua Koordinator Komite Mahasiswa dan Pelajar Bekasi Utara (KMPBU) Ahmad Aziz, rabu (03/01).
“Kenapa Kades Srimukti dan kroni-kroninya harus segera ditangkap, karena momentum ini untuk membersihkan aparat-aparat desa dari penjahat-penjahat yang berada dan bercokol.
Didalam pemerintahan Desa yang selama ini diduga telah merusak marwah kepemimpinan Desa,” kata Aziz sapaan akrabnya kepada Mahasiswa di Kedai Kopi Vila Anggrek, Rabu (3/1/2024).
Menurutnya, dugaan penyimpangan pengelolaan TKD Desa Srimukti, Kades diduga tidak bermain sendiri, Kejari Cikarang dan Bareskrim Polri harus bergerak cepat untuk membongkarnya.
“Kita menduga bahwa Kades tidak akan mungkin bermain seorang diri.
Oleh karena itulah maka, menjadi tugas dan PR Kejari Cikarang serta Bareskrim Polri untuk membongkar siapa-siapa yang terlibat selain Kades terkait aset TKD desa Srimukti,” tegasnya.
Azis selaku koordinator menjelaskan bahwa proses ruslah Tanah Kas Desa (TKD) Desa Srimukti itu cacat secara hukum karena sudah melanggar UUD Permendagri no 1 tahun 2016
Hal ini Azis pun melihat proses ruslah TKD Desa Srimukti yang tidak adanya sosialisasi dan terindikasi bahwa tidak ada musyawarah dengan masyarakat Desa Srimukti yang sudah jelas-jelas
Bahwa dasar ruslah tersebut adalah kesepakatan dari masyarakat (musyawarah), Azis pun menuding adanya pemalsuan berita acara dan data-data ruslah tersebut.
Terpisah, terkait persoalaan dugaan pengelolaan TKD Desa Srimukti, Camat Tambun Utara Najmuddin saat diwawancarai via WhatsApp bungkam tidak membalasnya.
play / postsby
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Paslon 02 : Tujuannya untuk bisa mengurangi pengangguran yang ada di Kabupaten Madiun.
Guru minta pada aparat hukum ASN oknum polisi dan biro Hukum di Proses Hukum.
Tambang Galian C di Magetan diduga tak berizin.
Sekitar 50 perusahaan membuka lowongan kerja untuk tamatan SMK di Ponorogo.
Karena Baihaki Akbar selaku ketua umum menduga bahwasanya ketua PN turut terlibat dalam pembebasan Ronald Tannur.
No Responses