Jakarta, postsurabaya.com
Kejagung Dr. Ketut Sumedana mengatakan bahwa bisa kemungkinan banyak pihak pertanyakan kinerja DPR RI Komisi I, selasa (12/09) di Jakarta.
Pasalnya anggota dewan tersebut tak kunjung ada RDP ( rapat dengar pendapat ) yang semestinya dilakukan untuk diketahui publik terkait skandal mega proyek BTS 4G 12/9/2023 .
“Skandal mega proyek BTS 4G Yang menghabiskan triliun rupiah yang melibatkan BPK, Menteri kominfo, pihak swasta, masih perdebatan hangat dipublik”, katanya Ketut.
Sebanyak 52 Anggota Komisi I DPR RI yang saat ini duduk di senayan dari 9 fraksi tak kunjung ada reaksi RDP.
Publik pun bertanya tanya bahkan tak satupun Anggotanya yang mau melakukan keterbukaan informasi publik.
Menurut Ketut, bandingkan saja dengan skandal BANK Century yang jumlah nya lebih kecil sebesar 6 triliun an rupiah tapi RDP diadakan kala itu sehingga publik merasa puas atas kinerja DPR RI khususnya komisi I.
Ada apa ya di DPR RI khusus nya komisi I kok tak kunjung terbuka……? dimana ya letak wakil rakyat yang di harapkan masyarakat indonesia untuk menampung aspirasi rakyat…. ???
Baru_baru ini publik sudah geger dengan skandal BTS 4G dengan aliran dana ke berbagai termasuk DPR RI Komisi I dengan nilai yang ppantastisyang diduga sebesar 200 an miliar.
Terdiri dari 70 miliar ke ketua melalui stafnya dikutip dari laman yuotup andre.
“Dengan adanya aliran dana tersebut pantas saja Anggota dewan menjadi nina bobo, ibarat air mengalir biarkan sampai jauh mumpung tidak ada yang ganggu, begitu kali ya analisanya”, katanya, dikutip posbanten.co.id.
Menurut dia, Kejaksaan Angung (Kejagung) telah menetapkan 4 orang tersangka skandal mega proyek BTS 4G yang menghabiskan uang rakyat triliun rupiah.
Tetapi pihak DPR RI tak kunjung tersentuh apakah ya hukum itu sesuai pesanan atau untuk kalangan aja kita nantikan tindak lanjutnya.
Menurut publik tersentuhkah Anggota Dewan DPR RI komisi I bertanya tanya. .???
posplay / posbdg
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Upaya damai sudah di lakukan tetapi tidak tercapai karna minta 500 juta. Kerugian hanya 20 juta.
Jaksa Dody tidak berani menahan terdakwa residivis masih menghujat korbanny di sosmed .
Guru minta pada aparat hukum ASN oknum polisi dan biro Hukum di Proses Hukum.
Sekitar 50 perusahaan membuka lowongan kerja untuk tamatan SMK di Ponorogo.
Karena Baihaki Akbar selaku ketua umum menduga bahwasanya ketua PN turut terlibat dalam pembebasan Ronald Tannur.
No Responses