mgid.com, 766271, DIRECT, d4c29acad76ce94f

NO VIRAL, NO JUSTICE BERHASIL, 3 LOKASI JUDI SEMARANG DI TUTUP SEMENTARA,TETAPI POLISI GA BERANI SITA PERALTAN JUDI.

Jakarta, postsurabaya.com

Heboh saat sarang judi 303 di tangkap oleh Polri di wilayah calon Presiden RI untuk tahun 2024 mendatang.

Mau calon Presiden RI tempatnya belum lama di grebek oleh Aparat Polisi bersama anggota polisi siber.

Sebelumnya beredar berita di media sosial yang di release oleh LQ Indonesia Lawfirm mengenai keberadaan 3 Lokasi Judi darat di Semarang yang di buktikan dengan adanya video di Youtube Quotient TV, selasa (20/06)

“Tiga lokasi tersebut adalah di Jalan Telaga Bodas, Jalan Permata Hijau dan Jalan Sultan Agung.

Satu di komplek Ruko Lipstick dan satu lagi ada di belakang Hotel Edge.” Ucap Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH

Keesokan harinya Polda Jateng mengadakan release bahwa 3 lokasi judi tersebut sudah tutup dan terlihat sepi.

Setelah Polda menurunkan tim pada siang harinya, untuk mengecek lokasi dan melihat tidak ada kegiatan di lokasi tersebut.

Terlihat sejak Senin, 19 Juni 2023, ketiga lokasi judi darat tersebut tutup dan sumber dari LQ Indonesia Lawfirm mengatakan bahwa karena sedang lampu merah maka kegiatan perjudian tutup untuk sementara.

Menanggapi hal tersebut, LQ Indonesia Lawfirm mengapresiasi Polda Jateng yang dengan segera menindaklanjuti informasi tersebut.

“Hal yang positif Polri masih menindaklanjuti informasi yang didapat tentang adanya kegiatan judi di 3 lokasi tersebut.

Namun, sebenarnya harapan kami adalah Polisi segera menyita dan menghancurkan meja judi dan alat judi yang ada di lokasi.

Jika di biarkan maka para bandar Judi akan buka kembali dan main kucing-kucingan dengan petugas. Perjudian akan selalu marak dan memakan korban masyarakat akibatnya.”

No Viral No Justice masih ada taringnya, berdampak positif dengan langsung di tindaklanjuti petugas kepolisian.

“Masyarakat Semarang di harapkan membantu pihak kepolisian jika ada kegiatan perjudian, bisa segera melapor ke kantor Polisi setempat.

Apabila tidak ditindaklanjuti atau menjadi korban kejahatan, bisa segera menghubungi LQ Indonesia Lawfirm untuk mengawal perkara.” Tutup Advokat Bambang Hartono, SH, MH

Arfaiz / postsurabaya

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.