Tangerang, postsurabaya.com
Audensi, Pertemuan wartawan dengan Kepala pengadilan Negeri Tangerang gagal, jumat (14/06).
Sejumlah wartawan yang ngapos di Kantor PN kota Tangerang, proaktif dalam memberikan informasi publik.
Jangan ada yang anak tirikan, karena wartawan corong informasi publik, harus memberijan info pada publik yang relatf produktif
Hanya humas yang mau menemui perwakilan dari. Rekan wartawan Bonar Manurung Mengurung BM atau yang biasa di panggil opung.
Humas meminta kerjasamanya dan pemberitaan se imbang ujar opung. Kalau ada putusan ada yang tidak puas itu hal. Biasa ujarnya Jum, at 14juni 2024.
Ketua pengadilan Negeri Tangerang Dr Fahmiron s, h. M. Hum. Ketua masih sibuk hari ini ada acara keluar kantor. Nanti kita atur jadwal lagi buat ngopi bareng ujar humas pengadilan negeri Tangerang.
Pimred matapost.com yang mendampingi opung dalam pertemuan di Kafe Lanang pengadilan negeri Tangerang bersama humas Luky Rambot palolo SH MH meminta kerja samanya. Sebagai mitra dari media ujar Luky.
Memurut humas Pengadilan Yang baru menggantikan humas yang sudah pindah Arif budi Cahyono SH.
Rekan rekan wartawan kita sebagai mitra silahkan buat brita fakta persidangan. Seperti yang dulu dulu.
Yang tidak ada saat ini tanyakan ke saya ujar humas.
Temen temen disini sudah lebih apal karna sudah bertugas puluhan tahun.
Kalau ada ya g perlu di tanyakan la gsung ke saya ujar humas terbuka kepada rekan wartawan. pada intinya kita minta. Klau mitra ada kerjasama yang baik ujar humas.
Rekan pers sebagai kontrol kinerja hakim supaya pemberitaan imbang.
Dalam hal perkara Perdata putusan hakim ada yang tidak puas ada yang puas, Begitu juga dalam putusan kasus Pidana. Terdakwa bisa tidak puas juga korban bisa juga tidak puas ujar humas.
Erwin wartawan harian Rakyat, saya berharap pertemuan seperti ini jangan hanya hari ini.
Kerjasama yang baik seperti dulu dulu dengan rekan wartawan peliputan kusus hukum kriminal bisa terjalin dengan baik.
Prayitno / postsby
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Paslon 02 : Tujuannya untuk bisa mengurangi pengangguran yang ada di Kabupaten Madiun.
Guru minta pada aparat hukum ASN oknum polisi dan biro Hukum di Proses Hukum.
Tambang Galian C di Magetan diduga tak berizin.
Sekitar 50 perusahaan membuka lowongan kerja untuk tamatan SMK di Ponorogo.
Karena Baihaki Akbar selaku ketua umum menduga bahwasanya ketua PN turut terlibat dalam pembebasan Ronald Tannur.
No Responses