mgid.com, 766271, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Sidang Pra Peradilan GMS Memasuki Hari Ke-3, Himbauan Dari Perkumpulan Marguna Dongan Se-Bekasi’Bapak Kapolri, Kapolres Bandara Soetta’ Tegakkan Keadilan Dan Kebenaran Jangan Ditutupi’

PENGADILAN NEGRI KOTA TANGERANG, POSTSURABAYA.COM –

Rabu, 6/03/2024, pukul 10.20 sidang Penyerahan Replig dan Duplik dari Pemohon dan Termohon.

Sidang memasuki hari ke-3 dibuka oleh Hakim ketua, Dr Fahmiron,SH, M.Hum dengan mengagendakan penyerahan Replik dari Pemohon dan Duplik oleh Termohon (Polisi Bandara Soetta), 6)03/2024, jam 16.25 Wib. Penyerahan Repilik dan Duplik kepada Majelis Hakim, Pemohon, dan Termohon.

Selaku Kuasa Hukum ‘GMS’ , Komaruddin Simanjuntak memberi penjelasan, ” Sidang hari ini, kita memberikan Replik, sesuai kesepakatan dengan majelis hakim kita hanya memberikan Replik dan Duplik dan tidak usah dibaca.
Replik itu menanggapi jawaban dari mereka(Polres Bandara Soetta) dengan sanggahan – sanggahan dari jawaban mereka, Ujar Komaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum GMS.

Hadir juga dalam persidangan di Pengadilan Negri Kota Tangerang untuk Dukungan bagi GMS dan keluarga dari perkumpulan Batak SE – Bekasi.


Mewakili pendukung, M Sitohang menjelaskan bahwa, Kedatangan mereka datang ke persidangan anak kami GMS dan sodara kami HS , orangtua dari GMS, untuk memberi Support, Semangat, dan kami meyakini bahwa Keadilan itu Pasti Terbukti bagi Anak kami GMS. Dan GMS mendapatkan keadilan.
Kami berharap, Bagi Polisi, Kapolres Bandara Soetta, Bapak Kapolri, Aparatur Kepolisian, Buktikan Keadilan bagi Anak kami GMS , Keadilan harus ditegakkan, Jangan ditutupi Kebenaran itu, Ujar M Sitohang, mewakili Para pendukung GMS dan Orangtua GMS.
(TIM/GUNTUR /REDAKSI)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.