Tangerang, postsurabaya.com
Bentuk keseriusan Lapas dalam mewujudkan pembangunan zona integritas, Lapas Kelas I Tangerang Kemenkumham Banten gelar Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, Pakta Integritas, rabu (24/01)
Penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2024 di Lapangan Upacara Lapas Kelas I Tangerang, Selasa (23/01/2024).
Selain penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas dan pakta integritas.
Dalam kesempatan tersebut juga diselenggarakan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2024 yang ditandatangani oleh Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Fikri Jaya Soebing dengan seluruh pejabat struktural eselon III.
Penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan tindak lanjut penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2024 antara Kalapas dengan Kakanwil Kemenkumham Banten.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Fikri Jaya Soebing. Dalam amanatnya menyampaikan beliau menyampaikan.
“Kita harus menjadi kontributor untuk Lapas Kelas I Tangerang maupun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menjadi yang terbaik”, ungkapnya.
Lebih lanjut, Fikri menjelaskan bahwa pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM tahun 2024 merupakan hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
“Lapas Kelas I Tangerang harus berjuang keras untuk dapat mewujudkan predikat wilayah bebas dari korupsi, seluruh pegawai juga harus berkontribusi dalam meningkatkan kinerja,” tegasnya.
“Apa yang kita laksanakan serta berikan untuk organisasi, niatkan semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT.
Semoga niat baik dan segala kinerja kita menjadi amal baik dan memberikan kontribusi untuk kemajuan Lapas Kelas I Tangerang dan organisasi,” tutup Fikri Jaya Soebing.
prayitno / postsrby
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Paslon 02 : Tujuannya untuk bisa mengurangi pengangguran yang ada di Kabupaten Madiun.
Guru minta pada aparat hukum ASN oknum polisi dan biro Hukum di Proses Hukum.
Tambang Galian C di Magetan diduga tak berizin.
Sekitar 50 perusahaan membuka lowongan kerja untuk tamatan SMK di Ponorogo.
Karena Baihaki Akbar selaku ketua umum menduga bahwasanya ketua PN turut terlibat dalam pembebasan Ronald Tannur.
No Responses