mgid.com, 766271, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Diduga C Penyanyi Biduan Penipu Arisan Fiktif Di Jombang Minggat Ke Bali Tinggalkan Anak Dan Suami

Surabaya, Post Surabaya.com –

Dilansir dari DetikJatim, Suami C C N (27) dibuat pusing bukan kepalang saat istrinya minggat ke Bali. C penyanyi Biduan dilaporkan dan kabur ke Bali usai melakukan penipuan dengan menjual 6 arisan fiktif senilai Rp 28 juta kepada temannya sendiri.

Biduan asal Dusun Kedungboto, Desa Podoroto, Kesamben, Jombang ini minggat ke Bali hingga meninggalkan anak dan suaminya. Sang suami pun sempat stres.

Diduga Sosok C diungkap tetangga sekaligus teman suaminya berinisial SL (40). Menurutnya, C merupakan biduan atau penyanyi panggung.

Minggatnya C, lanjut SL, terjadi sekitar tahun 2022 setelah bertengkar dengan suaminya. Pertengkaran itu ihwal kasus arisan yang membuat C sering ditagih korbannya. Biduan ini tega meninggalkan putri dan suaminya begitu saja.

“Temannya juga pernah cerita ke saya kalau Carolin minggat. Kata temannya karena terlilit utang, mobilnya sampai ditarik leasing,” jelas SL Sabtu (6/1/2024), dilansir dari Detik Jatim

Kaburnya C menyebabkan suaminya stres. Sang suami sudah berusaha menemukan istrinya, tapi tak membuahkan hasil.

“Suaminya sampai stres. Suaminya tak tahu C minggat ke mana. Sudah tanya ke teman-teman C sesama biduan,” kata SL.

Menurutnya, C merupakan biduan atau penyanyi panggung. Sebelum minggat, ibu 1 anak itu pernah membuka stan makanan di parkir timur Mal Sunrise, Kota Mojokerto dan mempunyai waralaba (franchise) minuman teh di Kesamben, Jombang.

“Sebelum minggat, C tinggal di Dusun Kedungboto bersama suami dan anaknya,” tambahnya.

SL menjelaskan, suami C pernah meminta bantuannya untuk mencari 2 Lady Companion (LC) di Kota Mojokerto. Sebab, keduanya mengemplang uang arisan Carolin sekitar Rp 20 juta lebih. Ia sempat menghubungi 2 LC tersebut, tapi tidak pernah direspons.

“Suaminya telepon saya kalau sering ke Mojokerto menagih uang istrinya yang dibawa kabur 2 LC, teman C. Sejak itu saya tak pernah bertemu suaminya,” ungkapnya.

Selama sekitar satu tahun, ternyata C minggat ke Bali. Ia diringkus tim dari Unit Resmob Satreskrim Polres Jombang di Desa Sanur, Denpasar Selatan, Denpasar pada Minggu (17/12) sekitar pukul 18.00 WIB. Keesokan harinya ia dibawa ke Kota Santri.

C menjual 6 arisan fiktif kepada Anip Anita Rahayu (34), warga Desa Genengan Jasem, Kabuh, Jombang pada Maret 2022. Ketika itu, pelaku berdalih para pemilik arisan sedang membutuhkan uang sehingga dijual murah. Ia menjanjikan arisan itu cair Mei 2022.

Nah, ketika tiba waktunya 6 arisan itu cair, Anip harus gigit jari. Sebab para pemilik arisan asli ternyata tidak pernah menjual arisan tersebut. Sedangkan C sudah minggat. Perbuatannya menyebabkan korban rugi Rp 28 juta.
(***)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.